Khusus bagi Semua Guru PAI pada Satminkal Dinas Pendidikan (berada pada Unit Kerja/Sekolah dibawah Dinas Pendidikan), yang telah mempunyai NUPTK wajib mengikuti Verivikasi dan Validasi NUPTK . jika tidak melakukan maka NUPTK akan dinyatakan tidak aktif.
Adapun yang belum mempunyai NUPTK (khusus bagi Guru PAI pada Satminkal Dinas Pendidikan) bisa mendaftar untuk mendapatkan NUPTK.
Adapun Informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi Situs yang diluncurkan oleh BPSDMPK-PMP yaitu http://padamu.siap.web.id atau menghubungi Operator Sekolah masing-masing/Dinas Pendidikan Kab Magetan yang dalam hal ini menjadi pelaksana Layanan Sistem Informasi Pangkalan data mutu (SIAP PADAMU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar